Ukuran Font Artikel
Small
Medium
Large

Syarat Mengikuti SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Test)

syarat mengikuti snbt

SNBT merupakan jalur masuk PTN yang sangat populer. Secara teknis, jalur ini merupakan ujian tulis yang dilakukan serentak dan di atur oleh pemerintah. 

Akan tetapi tidak semua siswa atau calon mahasiswa bisa mengikuti jalur snbt ini, hanya siswa yang memenuhi syarat yang bisa mengikuti SNBT.

Berikut ini syarat mengikuti snbt

1. Calon peserta snbt harus memiliki akun SNPMP. Adapun pendaftaran akun bisa melalui Portal SNPMB.

2. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Peserta merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas 12 atau terakhir pada tahun SNBT dilaksanakan.

4. Bagi lulusan paket C juga bisa mengikuti UTBK SNBT dengan beberapa ketentuan, paket C tahun 2024 dan umur maksimalnya adalah 25 tahun.

5. Ijazah juga diperlukan. Akan tetapi bagi peserta yang belum mempunyai ijazah pada point 3 dan 4, harus membawa bukti (surat keterangan) kelas 12 dan disertai dengan:

  • identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
  • pas foto terbaru (berwarna);
  • tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
  • stempel/cap sekolah.

6. Lulusan SMA/SMK/MA sederajat 2 tahun terakhir dari pelaksanaan SNBT.

7. Lulusan Paket C 2 tahun terakhir dari pelaksanaan SNBT dengan maksimal umur 25 tahun.

8. Peserta lulusan SMA luar negeri juga bisa mendaftar, dengan syarat ijazahnya harus diseterakan.

9. Mengunggah portfolio untuk beberapa jurusan yaitu Seni dan Olahraga.

10. Memiliki kesehatan yang memadai.

11. Bagi peserta bekebutuhan khusus tunanetra wajib melampirkan surat pernyataan tuna netra.

12. Membayar biaya UTBK sebesar 200.000


Jika syarat-syarat mengikuti snbt di atas telah terpenuhi, maka calon peserta bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran SNBT.

Perlu di ingat dan diketahui bahwa pendaftaran akun SNPMB dan pendaftaran SNBT adalah dua hal yang berbeda.

Bagaimana sudah siap menghadapi snbt 2024? bagikan cerita kalian di kolom komentar.


Sumber: Portal SNPMB BPPP Kemdikbud RI

Posting Komentar