Terdapat setidaknya 3 jalur resmi untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN): SNBT (berdasarkan tes), SNBP (berdasarkan prestasi), dan jalur mandiri yang diatur masing-masing PTN.
SNBP adalah jalur tanpa tes tulis. Pada tahun 2026 terdapat beberapa penyesuaian aturan. Berikut ringkasannya.
Mengenal SNBP
SNBP adalah jalur masuk PTN berdasarkan prestasi sebagai bentuk apresiasi kepada siswa unggulan SMA/SMK/MA agar dapat diterima tanpa tes tulis.
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi diselenggarakan oleh lembaga SNPMB. Pada 2026, hal yang penting dipahami mencakup PDSS, ketentuan kuota sekolah, ketentuan siswa eligible, dan beberapa ketentuan tambahan.
Kuota SNBP 2026
Jenis PTN | Kuota Minimum |
---|---|
PTN BLU & PTN Satker | ≥ 20% |
PTNBH | ≥ 20% |
Ketentuan Umum SNBP 2026
Siapa Pesertanya?
Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
Biaya
Ditanggung oleh Pemerintah.
Butir Ketentuan
- SNBP berdasarkan penelusuran prestasi akademik dengan rapor serta prestasi akademik/nonakademik yang ditetapkan PTN.
- Sekolah yang mengikutkan siswa dalam SNBP harus:
- memiliki NPSN;
- mengisikan nilai rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar.
- Siswa memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen (2026).
- Sekolah memiliki Akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS.
- Siswa memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
Ketentuan Khusus SNBP 2026
Kurikulum di PDSS
PDSS mengakomodasi kurikulum sekolah yang diselenggarakan secara nasional. Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum tersebut tidak dapat mengisi PDSS.
Apa itu PDSS?
Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) adalah basis data resmi SNPMB yang memuat data sekolah (termasuk NPSN) dan nilai rapor siswa eligible.
- Sumber data utama seleksi SNBP (rapor & prestasi).
- Tempat sekolah mengisi/menyinkronkan nilai rapor (dapat dari e-Rapor).
- Menjamin data siswa lengkap, benar, dan terverifikasi. Tanpa data di PDSS, sekolah tidak bisa ikut SNBP dan siswa tidak dapat didaftarkan.
Ketentuan Kuota Sekolah
Berdasarkan Akreditasi:
- Akreditasi A: 40% siswa
- Akreditasi B: 25% siswa
- Akreditasi C dan lainnya: 5% siswa
Tambahan Kuota: Sekolah yang menggunakan e-Rapor saat mengisi PDSS memperoleh +5% kuota.
Ketentuan Siswa Eligible
- Siswa terbaik yang masuk dalam kuota sekolah.
- Memiliki nilai TKA Kemdikdasmen (2026).
Ketentuan Tambahan
Siswa memenuhi persyaratan program studi yang dituju.
Persyaratan Sekolah, Pemeringkatan Siswa, & Pengisian PDSS
Persyaratan Sekolah
- SMA/SMK/MA yang memiliki NPSN.
- Menggunakan kurikulum nasional.
Pemeringkatan Siswa
- Ditentukan sekolah dengan mempertimbangkan nilai rerata semua mata pelajaran pada semua semester (kecuali semester terakhir).
- Sekolah dapat menambahkan kriteria prestasi akademik/nonakademik lain.
Pengisian Data PDSS
- Sekolah memastikan data sudah benar di Pusdatin Kemdikdasmen.
- Kepala Sekolah bertanggung jawab atas pengisian & kebenaran data siswa eligible.
- Proses dinyatakan selesai jika sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasi pengisian PDSS.
Status pengisian PDSS dapat dipantau pada menu “SNBP » Monitoring PDSS” di laman resmi SNPMB. Penting!
Komponen, Tahapan Seleksi, dan Sanksi (SNBP)
Komponen Seleksi
Seleksi jalur SNBP dilakukan berdasarkan komponen berikut:
-
Komponen pertama: nilai rapor seluruh mata pelajaran, paling sedikit 50% (lima puluh persen).
-
Komponen kedua: dihitung dari nilai rapor paling banyak 2 (dua) mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi, paling banyak 50% (lima puluh persen).
Komposisi persentase komponen pertama dan kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN.
Tahapan Seleksi
Seleksi dilakukan dengan tahapan:
-
Peserta diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi; dan
-
Jika tidak lulus pada seleksi pilihan program studi pertama, peserta akan diikutkan pada seleksi pilihan program studi kedua.
Sanksi
-
Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan keikutsertaan pada SNBP tahun berikutnya.
-
Peserta yang dinyatakan lulus SNBP dan terbukti curang dapat dibatalkan status kelulusannya.
-
Peserta yang telah dinyatakan lulus SNBP tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT dan seleksi jalur Mandiri di PTN mana pun.
Tanggal Penting Tahapan SNBP 2026
sumber gambar: https://www.youtube.com/watch?v=tk9IbIrHQ4A |
Informasi Lebih Lanjut
Butuh bantuan seputar pelaksanaan SNBP? Akses kanal resmi SNPMB BPPP berikut:
- Laman Resmi: snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
- Email: snpmb@bppp.kemdikbud.go.id
- Telepon: 021-3104041
- Call Center: 08041450450
- HelpDesk: halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
- Instagram: @snpmb_bp3
- Twitter/X: @snpmb_bp3
- TikTok: @snpmb_bp3
- Facebook: snpmb.bp3
- YouTube: snpmb-bppp